ELEKTRO (S1, D3)
Bekasi (29/4). Penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan. Oleh karena itu Universitas Islam “45” (UNISMA) Bekasi menggelar pelatihan berjudul Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Melalui Implementasi Monitoring dan Evaluasi Terhadap Sistem Penjaminan Mutu bagi seluruh Pimpinan Unit dan Fakultas pada hari Kamis, 29 April 2010 di gedung rektorat lantai 3. Narasumber pada acara ini adalah Sablin Yusuf, Ir., M.Sc. Dekan Fakultas Ilmu Komputer di Bina Nusantara Jakarta.
Acara yang digelar selama satu hari penuh ini mengangkat beberapa topik utama diantaranya adalah konsep manajemen mutu, standard system manajemen mutu, struktur dokumen system manajemen mutu, pentingnya Sistem Penjaminan Mutu penting bagi penting bagi perguruan tinggi dan monitoring dan evaluasi internal.
Penjaminan mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga konsumen, produsen, dan pihak lain yang berkepentingan memperoleh kepuasan. Sablin Yusuf ditengah penjelasannya mengungkapkan “Pendidikan tinggi di perguruan tinggi dinyatakan bermutu atau berkualitas apabila perguruan tinggi tersebut mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya, serta mampu memenuhi kebutuhan stakeholders berupa kebutuhan kemasyarakatan (societal needs), kebutuhan dunia kerja (industrial needs) dan kebutuhan professional (professional needs).”
Sablin menambahkan bahwa di masa mendatang, eksistensi suatu perguruan tinggi tidak semata-mata tergantung pada pemerintah, melainkan terutama tergantung pada penilaian stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan) tentang mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakannya.
“Agar eksistensinya terjamin, maka perguruan tinggi mau tidak mau harus menjalankan penjaminan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakannya. Karena penilaian stakeholders senantiasa berkembang, maka penjaminan mutu pun harus selalu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar jika anda mengcopy file ini